Selamat Datang di Blog Sharing For Good - Jangan Lupa Follow dan Share Ke Yang Lain. Selamat Membaca?

Pages

March 21, 2011

Ketika Komitmen Multikultural Kian Rapuh



Catatan Kedua Hasil Diskusi dan Pertemuan Tokoh Ketika Komitmen Multikultural Kian Rapuh
Oleh: M. Subhi Azhari

Keberadaan Indonesia sebagian model toleransi beragama dan multikulturalisme akhir-akhir ini diguncang banyaknya insiden kekerasan atas nama agama. Secara kuantitas, insiden kekerasan tersebut setiap tahun terus meningkat. Begitupula secara kualitas, tindakan kekerasan berbasis agama ini telah sampai pada titik yang sangat mengkhawatirkan.
Berbagai pihak telah menyuarakan keprihatinannya menyikapi situasi tersebut, bahkan tidak sedikit dari mereka secara tegas mengutuk kekerasan dan menganggapnya sebagai
tindakan yang merongrong nilai-nilai kemanusiaan.

Namun nyatanya kekerasan terus saja terjadi dan korban terus berjatuhan. Tidak ada efek perubahan akibat kutukan-kutukan tersebut. Sebaliknya, para pelaku kekerasan semakin immune, kebal, mereka malah berusaha menularkan virus kekerasan ke sekelilingnya melalui syiar-syiar kebencian terhadap kelompok lain. Peristiwa kekerasan terhadap Ahmadiyah di Cikeusik Banten misalnya, secara langsung maupun tidak telah mendorong imitasi kekerasan oleh kelompok anarkhis sejenis di tempat lain.

Tampaknya, bangunan berbangsa kita sedang dalam ujian yang maha berat dimana komitmen terhadap multikulturalisme semakin rapuh. Inilah sedikit cacatan dari diskusi terfokus bertajuk "Ritus Kekerasan
Berbasis Agama: Mengapa Terus Terjadi" di Wahid Institute, Senin (28/02) lalu. Sejumlah tokoh yang hadir melihat saat ini, masyarakat kita makin permisif dengan kekerasan di sekelilingnya, ada banalitas kekerasan yang seolah ditolerir karena memiliki alasan yang cukup masuk akal. Masyarakat diam dan bahkan menyetujui tindak kekerasan karena dibungkus simbol-simbol agama. Di sisi lain, para tokoh agama juga diam bahkan tidak sedikit dari mereka yang melakukan justifikasi dan reviktimisasi terhadap korban, seolah merekalah yang memprovokasi kekerasan. Sikap tokoh agama ini menambah amunisi kelompok kekerasan
melanjutkan aksi-aksi mereka.

Fakta ini menunjukkan kepada kita bahwa ada benang merah antara intensitas tindak kekerasan atas nama agama dengan eksploitasi massif simbol-simbol dan identitas keagamaan diruang publik. Munculnya kelompok-kelompok sipil dengan simbol agama (baca: Islam) yang kental selalu membawa aspirasi-aspirasi internal agama Islam menyikapi problem sosial dan politik di sekitarnya. Mereka misalnya menyikapi persoalan minuman keras, perjudian, prostitusi, hingga kelompok yang dinilai aliran sesat dengan merujuk doktrin-doktrin internal Islam, mulai dari perspektif moral hingga legal (fikih). Mereka juga berusaha mengimplementasikan doktrin-doktrin tersebut tidak hanya pada ranah privat tetapi juga dalam ranah publik yang pada gilirannya sering berbenturan dengan logika hokum negara. Bahkan tidak jarang dilakukan
melalui paksaan kekerasan.

Mereka misalnya merazia tempat-tempat hiburan yang dinilai melanggar moral Islam, melakukan penggerebegan terhadap markas kelompok aliran yang dinilai menodai Islam, hingga turun ke jalan menyuarakan formalisasi syariat Islam. Aksi-aksi seperti ini telah mengancam dan melanggar hak-hak dasar warga negara lain terutama kelompok minoritas. Mereka tidak saja mengalami kerugian materil seperti hancurnya property dan harta benda tetapi juga kerugian moril karena terstigma sebagai kelompok sesat dan tidak bermoral.

Identitas Tunggal
Salah satu pilar bangsa kita adalah bhinneka tunggal ika. Pilar ini telah terbukti mampu merekat kesatuan dan meneguhkan rasa saling menghormati dan saling menerima setiap warga negara meskipun dari beragam suku, agama, bahasa bahkan ideologi politik. Pilar ini juga mampu membentengi identitas multikultur bangsa Indonesia dari upaya penunggalan sebagaimana dilakukan orde baru.Pasca reformasi, upaya semacam itu justru muncul dalam bentuk lain yakni melalui simbol dan identias keagamaan di ruang public.

Ketika multikulturalisme diterima sebagai pilihan dalam mengelola keragaman bangsa, sekelompok kecil orang justru menilainya sebagai masalah. Karena itu mereka berusaha mereduksi dan menggugat pilihan
tersebut dengan berbagai cara. Dalam pandangan Amatya Sen, seorang ekonom dan filosof asal India, kelompok ini mengandaikan identitas yang mereka perjuangkan bersifat kodrat dan tunggal bahkan sering
bersifat agresif. Identias ini menurut Sen tidak hanya tidak bisa mereka lepaskan, tetapi juga membebani mereka dengan tuntutan yang berat, termasuk dalam hal ini bertindak kejam dan sadis.

Dalam pemahaman kelompok ini, manusia sesungguhnya tidak bisa dengan bebas memilih identitasnya, karena ada kekuatan dari luar yang sudah menentukan. Jika identitas yang dimaksud adalah agama atau keyakinan tertentu, maka identitas para pemeluk agama yang sama sudah ditentukan oleh pembuat agama tersebut. Karena itu, tidak heran apabila kelompok anti-Ahmadiyah misalnya memaksa warga Ahmadiyah keluar dari Islam dengan argument identitas warga Ahmadiyah berbeda dengan identitas umat Islam pada umumnya. Apabila mereka tidak mau, maka harus dipaksa dengan kekerasan.

Konsepsi tentang identitas tunggal ini mengesampingkan kenyataan bahwa setiap orang memiliki identias yang sangat beragam pada dirinya. Dimana setiap orang pasti memiliki persinggungan identitas dengan orang lain, apakah itu sebagai pemeluk suatu agama, sesame warga negara, sesame anggota suku bangsa atau bahkan sebagai sesame umat manusia. Bagaimana mungkin kita mengandaikan seseorang harus memiliki
identitas yang sama dengan kita, sementara orang tersebut merasa memiliki identitas yang berbeda.
Persoalan ideintitas dalah persoalan pilihan. Kita tidak bisa memaksa seseorang memeluk atau melepaskan identitasnya sebagai pemeluk aliran tertentu dalam agama, karena hal itu sama saja melawan kebebasan
seseorang untuk memilih dan mempertanggungjawabkan pilihannya.

Dalam kaitan ini, kita tidak bisa memaksa warga Ahmadiyah keluar dari Islam dan mendirikan agama baru, karena mereka memilih tetap menjadi orang Islam sekaligus warga Ahmadiyah. Begitupula dengan kelaompk keyakinan lain di masyarakat seperti Lia Eden, Sapto Dharmo dan lainnya untuk meninggalkan keyakinan mereka dengan alasan yang sama. Selama keyakinan tersebut tidak melawan hokum dan dijalankan secara bertanggungjawab, konstitusi negara menjamin hak-hak mereka.

Menghentikan Kekerasan
Seperti penulis sampaikan dimuka, ritus kekerasan berbasis agama kahir-akhir ini muncul karena rasa identitas yang melekat pada sekelompok kecil umat beragama. Rasa identitas tersebut seolah membebani mereka dengan tuntutan bertindak agresif, yang mana hal itu melawan konsensus berbangsa kita. Dan rasa inilah yang selalu menghambat upaya-upaya mengehntikan kekerasan karena yang dihadapi adalah kerancuan konsepsi. Menghentikan kekerasan bisa dilakukan dengan mendobrak kerancuan berpikir bahwa setiap orang tidak bebas memilih ideintitasnya. Kita perlu pemahaman yang jernih bahwa hal utama dari setiap orang adalah tanggungjawab, kemandirian dan penalaran yang benar terhadap pilihannya. Kita juga harus mengakui bahwa setiap orang pasti memiliki persinggungan identitas dengan orang lain. Jika mereka berbeda identitas agama dan keyakinan, pasti mereka memiliki identitas yang sama apakah sebagai keluarga, sebagai sesame anggota suku bangsa, atau sebagai sesame umat beragama.

Yang pasti kita adalah sesame warga negara Indonesia yang secara sadar menerima kebhinekaan sebagai identitas kita. Jika kita jujur dengan kenyataan ini, maka komitmen kita terhadap multikulturalisme tentu akan semakin kokoh.













0 Comment:

Post a Comment

please write your comment in this post..

Baca Juga..?