Oleh: Abdurrahman Wahid
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) beberapa waktu yang lalu, seperti memberi sinyal bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) memiliki wewenang untuk membubarkan Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) karena bertentangan dengan ajaran agama Islam. Kalau pendapat ini dikemukakan orang lain,tidak ada masalah sama sekali. Tetapi ia dinyatakan oleh SBY dalam kapasitas pemimpin formal negeri ini.